PENGETAHUAN DAN KEBIJAKAN PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN TAHUN 2018
PENGETAHUAN DAN KEBIJAKAN PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN TAHUN 2018
PKH: menjadi program bantuan sosial utama
- PKH mempunyai dampak langsung yang signifikan terhadap kemiskinan dan kesenjangan.
- Selain itu, PKH meningkatkan pemerataan kesempatan bagi anak dengan mendorong investasi pada modal manusia.
- PKH telah terbukti menjadi program bantuan sosial paling efektif di Indonesia.
PKH dapat mendukung banyak bidang prioritas pemerintah :
- Berkurangnya tingkat kemiskinan dan kesenjangan
- Memperluas program ke Wilayah-Wilayah Prioritas
- Tata Kelola yang Lebih Baik
- Meningkatkan inklusi keuangan
- Menurunkan angka gizi buruk
- Meningkatkan pencapaian pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah
DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
- PMK No. 228/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas PMK No. 254/PMK.05/2015 Tentang Belanja Bantuan Sosial Pada Kementerian Negara/Lembaga
- Permensos No.1 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Program Keluarga Harapan
- Peraturan Presiden No.63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai
- SK Dirjen Nomor 12/LJS.SET.OHH/09/2016 tentang Pedoman Umum PKH
- Perjanjian Kerjasama dengan Bank Himbara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri )
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah :
program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Tanggal 8 Januari 2018 tentang Program Keluarga Harapan
Tujuan Program:
- Meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan , kesehatan dan kesejahteraan sosial;
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan;
- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial;
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
- mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada Keluarga Penerima Manfaat.
Pasal 2 Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Tanggal 8 Januari 2018 tentang Program Keluarga Harapan
Kewajiban KPM PKH
- Ibu hamil/Nifas
- Pemeriksaan kehamilan di faskes sebanyak 4 kali dalam 3x trimester.
- Melahirkan oleh tenaga kesehatan di faskes.
- Pemeriksaan kesehatan 2 kali sebelum bayi usia 1 bulan.
- Bayi
- Usia 0-11 bulan : Imunisasi lengkap serta pemeriksaan berat badan setiap bulan.
- Usia 6-11 bulan : Mendapat suplemen vit A
- Anak Usia Dini
- Usia 1-5 tahun : imunisasi tambahan dan pemeriksaan berat badan minimal 2 kali dalam setahun
- Usia 5-6 tahun : Pemeriksaan berat badan minimal 2 kali dalam setahun dan mendapatkan Vit A sebanyak 2 kali dalam setahun
- Usia 6 – 7 tahun: Timbang badan di faskes minimal 2 kali dalam setahun
- Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD. SMP. SLTA) :
- Minimal 85 % keTerdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan hadiran dikelas
- Lansia 60 tahun ke atas:
- Pemeriksaan kesehatan minimal satu tahun sekali oleh tenaga kesehatan.
- Mengikuti kegiatan pelayanan kesejahteraan sosial (day care dan home care)
- Disabilitas Berat:
- Pemeliharaan kesehatan minimal satu tahun sekali oleh tenaga kesehatan.
- Mengikuti kegiatan pelayanan kesejahteraan sosial (day care dan home care)
Hak KPM PKH
- Bantuan Sosial PKH
- Pendampingan PKH
- Pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial
- Program bantuan komplementer di bidang kesehatan, pendidikan, subsidi energi, ekonomi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Tanggal 8 Januari 2018 tentang Program Keluarga Harapan
Download File Lengkap
Comments
Category: PKH 2018